JUAL KERAWANG GORONTALO

BELI KLIK DISINI
Karawo Orang-orang di luar Gorontalo mengenalnya dengan sebutan Kerawang.adalah kain tradisional khas Gorontalo yang pembuatannya merupakan hasil kerajinan tangan. Tak ada kain karawo yang bukan hasil kerajinan tangan. Karawo merupakan Bahasa Gorontalo yang artinya sulaman dengan tangan
Karawo lahir dari proses panjang yang merupakan buah dari ketekunan para perajin. Seni membuat Kerawang atau Karawo disebut “Makarawo”. Seni ini telah diturunkan dari generasi ke generasi sejak masa Kerajaan Gorontalo masih berjaya. Keindahan motif, keunikan cara pengerjaan, dan kualitas yang bagus membuat Kerawang atau Karawo bernilai sangat tinggi. Maka tak mengherankan jika keunikan dan kualitas tersebut diminati oleh banyak kalangan, baik dari dalam maupun luar negeri. MAU BELI KLIK DISINI

Kemeja

https://www.tokopedia.com/kain-karawo

Patenkan Warisan Budayanya

https://www.tokopedia.com/kain-karawo
KAIN KERAWANG Gorontalo. Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad sedang memamerkan Kain Kerawang, sebagai budaya asli Gorontalo. Kini, untuk menghindari klaim negara yang tak bertanggung jawab, Gorontalo mulai mematenkan seni budaya tersebut, sebagai budaya milik Gorontalo, bangsa Indonesia. Foto: dok jpnn

Gorontalo Patenkan Warisan Budayanya
GORONTALO – Pepmprov Gorontalo tak ingin warisan seni budayanya diklaim oleh tetangganya Malaysia. Pemprov Gorontalo melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Gorontalo akan mempatenkan produk budaya Gorontalo.Warisan seni budaya yang akan dipatenkan itu antara lain meliputi lagu-lagu, tari-tarian serta karya sastra baik lisan maupun tulisan. Termasuk adat istiadat dan alat musik tradisional.Sebelumnya beberapa waktu lalu Pemprov Gorontalo sudah mempatenkan produk khas gorontalo yaitu kain kerawang. Produk kain kerawang telah didaftarkan ke Departemen Hukum-HAM RI dan telah terdaftar sebagai produk khas Gorontalo.

Kepala Dikpora Provinsi Gorontalo Wenni Liputo menjelaskan, langkah untuk mempatenkan produk budaya ini dilakukan dalam rangka melegitimasi atau memberikan kekuatan hukum terhadap produk budaya karya para seniman dan budayawan Gorontalo. Sehingga tak terjadi kasus pembajakan ataupun klaim budaya, baik oleh daerah lain maupun negara luar. “Seiring maraknya kasus pembajakan budaya maka Pemprov Gorontalo mengambil langkah antisipasi dengan mempantenkan produk-produk budaya Gorontalo,” kata Wenni Senin (7/9).

Menurut Wenni, sebagai langkah awal pihaknya akan melakukan inventarisasi produk-produk budaya Gorontalo. Baik berbentuk lagu-lagu, tari-tarian, karya sastra lisan/tulisan serta alat musik tradisional. “Selanjutnya kita akan menyampaikan permohonan ke Departemen Hukum dan HAM agar bisa dibuatkan hak paten/hak cipta,” ungkap Wenni.

Untuk itu Wenni berharap, para pencipta, seniman, penggubah, aransement termasuk para budayan yang mengetahui produk-produk budaya Gorontalo dapat menghubungi/melaporkan ke Dikpora Provinsi Gorontalo. “Hari ini Dikpora akan mulai melakukan inventarisir. Khusus untuk para seniman/budayawan yang meninggal diharapkan para ahli waris dapat memberikan informasi tentang hasil/ciptaan atau data-data hasil ciptaan seniman yang bersangkutan, untuk dijadikan dasar mendapatkan hak paten,” tutur Wenni.(GP-71/aj/jpnn)